Perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki peran strategis dalam menghasilkan inovasi yang berdaya guna. Namun, potensi komersialisasi dan perlindungan hukum terhadap hasil penelitian sering kali belum dimaksimalkan, khususnya dalam bentuk perlindungan kekayaan intelektual berupa paten. Banyak temuan inovatif yang belum terdokumentasikan secara hukum karena keterbatasan pemahaman mengenai tata cara dan substansi penyusunan dokumen paten. Oleh karena itu, diperlukan suatu kegiatan pelatihan yang dapat mendorong transformasi ide dan hasil riset menjadi paten yang sah secara hukum dan memiliki nilai tambah secara ekonomi maupun akademik.
Tujuan Kegiatan:
Workshop ini diselenggarakan dengan tujuan untuk:
1. Meningkatkan pemahaman sivitas akademika terhadap konsep, jenis, dan urgensi hak kekayaan intelektual, khususnya paten.
2. Memberikan pelatihan teknis mengenai prosedur, struktur, dan substansi penyusunan dokumen paten sesuai regulasi yang berlaku.
3. Mendorong percepatan hilirisasi hasil riset melalui mekanisme perlindungan paten yang terstandar.
Luaran Kegiatan:
1. Draf awal dokumen paten yang disusun oleh peserta berdasarkan hasil riset atau ide inovatif masing-masing.
2. Terbentuknya kesiapan dan kapasitas peserta dalam mengajukan permohonan paten ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
3. Peningkatan budaya akademik yang mendukung perlindungan